Kamis, 20 Oktober 2016

Pengorganisasian Praktik Asuhan Kebidanan

Pengorganisasian Praktik Asuhan Kebidanan









Nama Kelompok 2 :
  1. ALIFA SUPRIHATIN      (152100400)
  2. SRI DEWI SINTA MAHARANI (152100421)
  3. TRIANA DESI SEKARSARI    (152100423)   
  4. WARIH UTAMININGRUM    (152100426)
  5. YANUARIA BUI    (152100428)
Prodi     : D3 Kebidanan



SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN YOGYAKARTA
Tahun Plajaran 2015/2016
KATA PENGANTAR

    Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “PENGORGANISASIAN PRAKTIK ASUHAN KEBIDANAN”.
    Makalah ini telah dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
    Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.


        Yogyakarta, 6 Oktober 2015


        Penulis









DAFTAR ISI

JUDUL    1
KATA PENGANTAR    2
DAFTAR ISI    3
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang    4
  2. Rumusan Masalah    5
  3. Tujuan Penulisan    5
BAB II EMBAHASAN
  1. Pelayanan Mandiri    6
  2. Kolaborasi    8
  3. Rujukan    10
BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan    13
  2. Saran    13
DAFTAR PUSTAKA    14












BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Untuk melakukan praktik yang bersangkutan Harus mempunyai Kualifikasi agar mendapatkan   lisensi untuk praktik (IBI). Bidan diakui sebagai seorang professional yang bertanggung jawab dan akuntabel, bermitra dengan perempuan, praktik berdasarkan bukti.
Asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan, persalinan & nifas, memfasilitasi atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir & anak. Asuhan mencakup upaya pencegahan, mendeteksi adanya komplikasi pada ibu & anak, memperoleh akses bantuan medis & melakukan tindakan kegawat daruratan.
Bidan mempunyai peran penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan tidak saja untuk perempuan yang bersangkutan tetpai untuk keluarga & komunitasnya.Tugas mencakup ANC & persiapan menjadi orang tua serta permasalahan tertentu dari   kesehatan reproduksi perempuan, keluarga berencana & asuhan anak. Dia dapat berpraktek di berbagai tempat meliputi : rumah, masyarakat, pondok bersalin,   klinik, RS atau pelayanan di tempat lainnya.

  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana Pelayanan Mandiri ?
  2. Bagaimana Pelayanan Kolaborasi ?
  3. Bagaimana Pelayanan Rujukan ?

  1. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas Konsep Kebidanan sekaligus menambah pengetahuan tentang apa pengorganisasian praktek asuhan kebidanan.




















BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pelayanan Mandiri
Asuhan Kebidanan yang mandiri adalah pelayanan yang di lakukan oleh seorang bidan tanpa intervensi dari pihak lain dalam menjalankan asuhan kebidanan. Kewenangan Bidan Sesuai Permenkes Nomor 1464 Tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Bidan, kewenangan yang dimiliki bidan meliputi Kewenangan normal :
  1. Kewenangan normal:
  1. Pelayanan kesehatan ibu
  2. Pelayanan kesehatan anak
  3. Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
  1. Kewenangan dalam menjalankan program Pemerintah
  2. Kewenangan bidan yang menjalankan praktik di daerah yang tidak memiliki dokter
Kewenangan normal adalah kewenangan yang dimiliki oleh seluruh bidan. Kewenangan ini meliputi:
  1. Pelayanan Kesehatan Ibu
  1. Ruang lingkup:
  1. Pelayanan konseling pada masa pra hamil
  2. Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
  3. Pelayanan persalinan normal
  4. Pelayanan ibu nifas normal
  5. Pelayanan ibu menyusui
  6. Pelayanan konseling pada masa antara dua kehamilan
  1. Kewenangan:
  1. Episiotomi
  2. Penjahitan luka jalan lahir tingkat I dan II
  3. Penanganan kegawat-daruratan, dilanjutkan dengan perujukan
  4. Pemberian tablet Fe pada ibu hamil
  5. Pemberian vitamin A dosis tinggi pada ibu nifas
  6. Fasilitasi/bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD) dan promosi air susu ibu (ASI) eksklusif
  7. Pemberian uterotonika pada manajemen aktif kala tiga dan postpartum
  8. Penyuluhan dan konseling
  9. Bimbingan pada kelompok ibu hamil
  10. Pemberian surat keterangan kematian
  11. Pemberian surat keterangan cuti bersalin
  1. Pelayanan Kesehatan Anak
  1. Ruang lingkup:
  1. Pelayanan bayi baru lahir
  2. Pelayanan bayi
  3. Pelayanan anak balita
  4. Pelayanan anak pra sekolah
  1. Kewenangan:
  1. Melakukan asuhan bayi baru lahir normal termasuk resusitasi, pencegahan hipotermi, inisiasi menyusu dini (IMD), injeksi vitamin K 1, perawatan bayi baru lahir pada masa neonatal (0-28 hari), dan perawatan tali pusat
  2. Penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dan segera merujuk
  3. Penanganan kegawatdaruratan, dilanjutkan dengan perujukan
  4. Pemberian imunisasi rutin sesuai program Pemerintah
  5. Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita dan anak pra sekolah
  6. Pemberian konseling dan penyuluhan
  7. Pemberian surat keterangan kelahiran
  8. Pemberian surat keterangan kematian
  1. Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, dengan kewenangan:
  1. Memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
  2. Memberikan alat kontrasepsi oral dan kondom
Selain kewenangan normal sebagaimana tersebut di atas, khusus bagi bidan yang menjalankan program Pemerintah mendapat kewenangan tambahan untuk melakukan pelayanan kesehatan yang meliputi:
  1. Pemberian alat kontrasepsi suntikan, alat kontrasepsi dalam rahim, dan memberikan pelayanan alat kontrasepsi bawah kulit
  2. Asuhan antenatal terintegrasi dengan intervensi khusus penyakit kronis tertentu (dilakukan di bawah supervisi dokter)
  3. Penanganan bayi dan anak balita sakit sesuai pedoman yang ditetapkan
  4. Melakukan pembinaan peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolah dan remaja, dan penyehatan lingkungan
  5. Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak sekolah
  6. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
  7. Melaksanakan deteksi dini, merujuk dan memberikan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS) termasuk pemberian kondom, dan penyakit lainnya
  8. Pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) melalui informasi dan edukasi
  9. Pelayanan kesehatan lain yang merupakan program Pemerintah
Khusus untuk pelayanan alat kontrasepsi bawah kulit, asuhan antenatal terintegrasi, penanganan bayi dan anak balita sakit, dan pelaksanaan deteksi dini, merujuk, dan memberikan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS) dan penyakit lainnya, serta pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), hanya dapat dilakukan oleh bidan yang telah mendapat pelatihan untuk pelayanan tersebut.
Selain itu, khusus di daerah (kecamatan atau kelurahan/desa) yang belum ada dokter, bidan juga diberikan kewenangan sementara untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar kewenangan normal, dengan syarat telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Kewenangan bidan untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar kewenangan normal tersebut berakhir dan tidak berlaku lagi jika di daerah tersebut sudah terdapat tenaga dokter.
Contoh kasus :
  1. Ibu melahirkan normal tanpa adanya gangguan kehamilan ( Persalinan normal ).
  2. Pengobatan pada kasus dismenorhoe.
  3. Pengobatan pada kasus anemia ringan.
  4. Pada remaja korban pemerkosaan dengan ruftur pada serviks atau mukosa.
  5. Dilakukan tindakan hecting pada Vagina.
  6. Dilakukannya tindakan KB pasca Persalinan.
  7. Pemberian Imunisasi pada Balita.
  8. Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
  9. Memberikan penyuluhan - penyuluhan pada masyarakat mengenai status kesehatan.

  1. KOLABORASI
Dilakukan bidan sebagai anggota tim, kegiatannya dilakukan secara bersama-sama atausebagai suatu proses pelayanan kesehatan mis: merawat ibu hamil dengan komplikasi medik atau obstetrik.

Tujuan pelayanan : berbagi otoritas dalam pemberian pelayanan berkualitas sesuai ruang lingkup masing-masing.

Kemampuan untuk berbagi tanggung jawab antara bidan dan dokter sangat penting agar bisa saling menghormati, saling mempercayai dan menciptakan komunikasi efektif antara kedua profesi.
Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap askeb sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  1. Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi & keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
  1. Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
  2. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan & hasil kolaborasi / kerjasama dengan klien.
  3. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien
  4. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan
  5. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
  6. Membuat pencatan dan pelaporan
  1. Memberikan askeb pada bumil dgn risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yg memerlukan tindakan kolaborasi
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan kepada kasus risiko tinggi & keadaan kegawatdaruratan yg memrlukan pertolongan pertama & tindakan kolaborasi
  2. Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawadaruratan pada kasus risiko tinggi.
  3. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
  4. Melaksanakan askeb kepada bumil risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
  5. Mengevaluasi hasil askeb dan pertolongan pertama
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
  7. Membuat pencatan dan pelaporan
  1. Memberikan askeb kepada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi denga melibatkan klien dan keluarga
  1. Mengkaji kebutuhan askeb pada ibu masa persalinan dgn risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yg memerlukan pertolongan pertama dgn tindakan kolaborasi
  2. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dgn faktor risiko dan keadaan kegawatan
  3. Menyusun rencana askeb pada ibu dlm masa persalinan dgn risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
  4. Melaksanakan askeb pada ibu dalam masa persalinan dgn risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
  5. Mengevaluasi hasil askeb dan pertolongan pertama
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga
  7. Membuat catatan dan laporan
  1. Memberikan askeb pada ibu masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu masa nifas  dgn risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yg memerlukan pertolongan pertama dgn tindakan kolaborasi
  2. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dgn faktor risiko dan keadaan kegawatan
  3. Menyusun rencana askeb pada ibu masa nifas dgn risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas bersama klien/keluarga
  4. Melaksanakan askeb dengan ibu risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
  5. Mengevaluasi hasil askeb dan pertolongan pertama
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga
  7. Membuat catatan dan laporan
  1. Memberikan askeb  pada BBL dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga
  1. Mengkaji kebutuhan asuhan pada BBL dgn risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yg memerlukan pertolongan pertama dgn tindakan kolaborasi.
  2. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dgn faktor risiko dan keadaan kegawatan
  3. Menyusun rencana askeb pada BBL dgn risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas bersama klien/keluarga
  4. Melaksanakan askeb dgn BBL risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
  5. Mengevaluasi hasil askeb dan pertolongan pertama
  6. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga
  7. Membuat catatan dan laporan
Contoh kasus:
  1. Pengobatan pada kasus asfiksia berat.
  2. Pengobatan mata pada kasus bayi dengan ibu yang menderita gonore.
  3. Pengobatan pada kasus perdarahan intracranial.
  4. Pengobatan pada kasus Hipoglikemia.
  5. Pengobatan pada penyakit-penyakit mfeksi lainnya seperti ISPA.diare dan sebagainya.
Contoh 1 :
Pada kasus bayi yang menderita gonoblenorhoe ( ibu menderita gonore ) dilakukan kolaborasi untuk pemberian therapi pengobatan Antibiotika.


  1. RUJUKAN
Definisi sistem rujukan  upaya kesehatan adalah suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertical maupun horizontal (Depkes RI, 2007)
Fungsi bidan salah satunya adalah melakukan skirining terhadap adanya komplikasi kehamilan agar dirujuk untuk mendapatkanperawatan khusus dari idokter spesialis. Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkam terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara vertikal maupun horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional serta tidak dibatasi oleh wilayah administrasi.
Tujuan sitem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelaksanaan pelayanan kesehatan secara terpadu.
Terdapat dua jenis istilah rujukan yaitu :
  1. Rujukan Medik :Pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas   satu kasus yang timbul baik secara vertikal maupun horizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu menanganinya secara rasional.
  2. Rujukan Kesehatan :Hubungan dalam pengiriman, pemeriksaan bahan atau spesimen ke fasilitas yang lebih mampu dan lengkap.
Tata laksana rujukan dapat berlangsung antara lain :
  1. Internal antar petugas di satu rumah sakit.
  2. Antara Puskesmas Pembantu dan Puskesmas.
  3. Antara masyarakat dan Puskesmas
  4. Antara satu Puskesmas dan Puskesmas lainnya.
  5. Antara Puskesmas dan Rumah Sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
  6. Internal antara bagian / unit pelayanan di dalam satu Rumah Sakit.
  7. Antar Rumah Sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan lain dan Rumah Sakit.

JENJANG PELAYANAN KESEHATAN

Jenjang
Komponen / Unsur Pelayanan Kesehatan
Tingkat Rumah Tangga
Pelayanan kesehatan oleh individu atau oleh keluarga sendiri.
Tingkat Masyarakat
Kegiatan swadaya masyarakat dalam menolong mereka sendiri oleh kelompok Paguyuban, PKK, Saka Bhakti Husada, Anggota RW, RT, dan masyarakat (Posyandu).
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Profesional Tingkat I
Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Praktek Dokter Swasta, Bidan, Poliklinik Swasta dll.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Profesional Tingkat II
RS Kabupaten, RS Swasta, Laboratorium Swasta dll.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Profesional Tingkat III
RS kelas A dan B serta lembaga spesialisti swasta, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Laboratorium Klinik Swasta.

Persiapan – Persiapan Yang Harus Diperhatikan Dalam Melakukan Rujukan
Singkatan “BAKSOKU” dapat digunakan untuk mengingat hal – hal penting dalam mempersiapkan rujukan, yang dijabarkan dalam :
B (Bidan)    :    Pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan.
A (Alat)    : Bawa perlengkapan dan bahan – bahan yang diperlukan seperti : Spuit,  infus set, tensi meter, stetoskop dll.
K (Keluarga)     :Beritahu keluarga kondisi terakhir ibu (klien) dan alasan mengapa dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menemani ibu (klien) ke tempat rujukan.
S (Surat)    : Berikan surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan atau obat – obat yang telah diterima ibu (klien)
O (Obat)    : Bawa obat – obat essensial  diperlukan selama perjalanan merujuk
K (Kendaraan)    : Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien)
        dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu yang cepat.
U ( Uang )    : Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan – bahan kesehatan yang diperlukan di tempat rujukan.

Setelah upaya penanggulangan diberikan ditempat rujukan dan kondisi ibu  ( klien ) telah memungkinkan, maka harus segera mengembalikan klien ke tempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebih dahulu memberikan :
  1. Konseling tentrang kondisi klien sebelum dan sesudah diberi upaya penanggulangan.
  2. Nasehat yang perlu diperhatikan.
  3. Memberikan askeb melalui konsultasi & rujukan pada klien dgn risiko tinggi & kegawatdaruratan.
Asuhan ini diberikan kepada :
  1. Klien (Ibu) dengan risiko tinggi selama masa kehamilan, persalinan & nifas
  2. Bayi baru Lahir, bayi & balita

Contoh kasus:
  1. Merujuk ibu yang bersalin ke RS karena mengalami pendarahan yang hebat.
  2. Merujuk ibu bersalin karena pinggangnya sempit sehingga bayinya tidak bisa keluar.
  3. Ibu dengan Hipertensi dalam kehamilan.
  4. Ibu dengan perdarahan Obstetrik.
  5. Ibu dengan perdarahan kala 111.
  6. Ibu dengan Infeksi Puerperalis.
  7. Ibu dengan Toxic Shock Syndrome.

BAB III
PENUTUP

  1. KESIMPULAN
    Pelayanan Mandiri/ Primer : dalam memberikan layanan ini bidan yang berkompeten harus tahu kapan harus bertindak sesuai wewnwngnya, kapan tidak bertindak, kapan hanya memantau dengan ketat, kapan merujuk, konsultasi atau kolaborasi dengan dokter
    Pelayanan Kolaborasi : Tujuan pelayanan: berbagi otoritas dalam pemberian pelayanan berkualitas sesuai ruang lingkup masing-masing
    Kemampuan untuk berbagi tanggung jawab antara bidan dan dokter sangat penting agar bisa saling menghormati, saling mempercayai dan menciptakan komunikasi efektif antara kedia profesi
        Pelayanan Rujukan : Fungsi bidan salah satunya adalah melakukan skirining terhadap adanya komplikasi kehamilan agar dirujuk untuk mendapatkanperawatan khusus dari idokter spesialis
    Pelayanan Konsultasi : Pada kondisi tertentu bidan membutuhkan nasehat atau pendapat dari dokter atau anggota tim perawatan klien yang lain tapi tanggung jawab utama terhadap klien tetap ditangan bidan

  1. SARAN
Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat khususnya bagi para pembaca, masyarakat dan khususnya bagi mahasiswa kebidanan dan dapat menambah pengetahuan tentang lingkup praktik kebidanan.
Untuk itu penulis mengharapkan kepada para pembaca untuk lebih jauh memahami makalah ini dan dapat memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun.



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar